
Wakil hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, S.H., menjelaskan alasan kliennya menolak undangan pertemuan antara dua pihak dari Insanul Fahmi. Penolakan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Darma mengatakan, kliennya menginginkan niat yang tulus dan etis. Pertemuan langsung dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Wardatina Mawa, menurut Darma, berharap agar Insanul datang sendiri menghadap keluarga. Langkah ini dianggap sebagai awal yang lebih sopan dan bertanggung jawab.
"Keinginannya sederhana, datang ke keluarga dan sampaikan dengan baik," katanya saat diwawancarai di kantornya yang terletak di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, pertemuan antara keduanya justru menimbulkan kekhawatiran terhadap klien. Pada situasi saat ini, pertemuan yang bersifat rahasia dinilai tidak sesuai.
Darma mengatakan kliennya ingin melihat kejujuran, bukan hanya sekadar prosedur. Oleh karena itu, undangan untuk bertemu secara pribadi belum bisa diterima.
"Jangan hanya bertemu berduaan, terus mau kemana," katanya.
Selanjutnya, Darma menegaskan bahwa posisi kliennya sudah sangat jelas. Wardatina Mawa menginginkan penyelesaian yang terhormat dan melibatkan keluarga sebagai pihak yang juga terkena dampak.
Ia menganggap pendekatan yang lebih akrab dengan keluarga justru bisa menjadi jalur yang lebih baik. Namun sampai saat ini, hal tersebut belum terwujud.
"Jika ingin memperbaiki, sebaiknya bertemu dengan keluarga," kata Darma.
Darma juga menolak anggapan bahwa kliennya menghindari perdamaian. Menurutnya, Wardatina Mawa hanya menginginkan proses yang benar dan bertanggung jawab.
Ia menyesali narasi yang menyebut kliennya bersikap tertutup. Faktanya, kliennya masih membuka kesempatan komunikasi dengan cara yang sesuai.
"Tidak menolak perdamaian, tetapi caranya harus benar," tegasnya.
Sampai saat ini, Darma memastikan belum ada pertemuan yang diadakan secara resmi. Semua hanya berupa undangan tidak resmi yang tidak memenuhi ekspektasi kliennya.
Ia juga menegaskan bahwa pendirian Wardatina Mawa tidak akan berubah sebelum ada niat baik yang jelas. Termasuk dalam hal keterlibatan keluarga dalam proses tersebut.
"Posisinya jelas, diperlukan etika dan kejujuran," tutup Darma.
Posting Komentar