Briptu Rifki Sarandi Dipecat Setelah Terlibat Perampokan di Pati


PATI,
- Briptu Rifki Sarandi, seorang polisi di Pati, mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (22/12/2025).

Ia terlibat dalam peristiwa pencurian di minimarket Pati yang terjadi pada 27 Februari 2024 lalu.

Putusan itu diumumkan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam apel pagi yang diselenggarakan di Halaman Mapolresta Pati.

Briptu Rifki Sarandi sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta di Polsek Cluwak Polresta Pati.

Kepala Kepolisian Resor Pati menekankan bahwa pemecatan ini merupakan wujud kepastian institusi Polri dalam menjaga disiplin dan kode etik profesi.

PTDH diberikan setelah pihak yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat dan telah melalui proses pemeriksaan yang panjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam lingkungan Polri.

"Pemberhentian yang tidak hormat ini adalah tindakan keras dari organisasi untuk menjaga martabat dan kehormatan Polri. Tidak ada ruang bagi anggota yang melanggar disiplin dan kode etik," tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Dalam pidato Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan oleh Kapolresta, ditegaskan bahwa setiap pelanggaran internal harus ditangani dengan cara yang profesional, objektif, dan adil.

PTDH Bukan Keputusan Instan

Keputusan PTDH, menurut Kapolresta, bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses hukum internal yang menghargai prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Pemecatan ini merupakan peringatan tajam bagi seluruh anggota Polresta Pati untuk terus menjaga kejujuran dan sikapnya.

Ia menekankan bahwa satu tindakan yang tidak sesuai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh institusi kepolisian.

"Polri perlu berani membersihkan diri dari oknum yang tidak taat aturan dan tidak pantas dipertahankan sebagai anggota. Organisasi yang tangguh adalah organisasi yang berani mengambil tindakan tegas," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pati berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir dan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel.

Ia menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghargai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga nama baik institusi Polri.

Dengan penghapusan ini, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal guna mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, serta dapat dipercaya oleh masyarakat.

0/Post a Comment/Comments