Mantan Ipar Bawa Maut di Tengah Sengketa Harta

Pembagian harta berujung pada kematian saat mantan ipar membunuh seorang pria bernama Prawoto, Senin (22/12/2025).

Ia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, tergeletak berlumuran darah di rumah saudaranya.

Sengketa Harta

Perselisihan dalam lingkungan keluarga kembali berakhir dengan kejadian memilukan.

Perselisihan pembagian harta bersama memicu tindakan keji berupa pembunuhan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Seorang laki-laki meninggal dunia setelah menjadi korban serangan di rumah saudara kandungnya sendiri.

Peristiwa menyedihkan terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Warga tiba-tiba kaget setelah menemukan seorang pria bernama Prawoto terkapar berlumuran darah di depan rumah.

Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan luka parah di leher yang diduga akibat tusukan benda tajam.

Tempat kejadian berada di rumah saudara kandung korban dan segera ramai oleh warga sekitar.

Polisi Bergerak Cepat


Laporan kejadian tersebut langsung diterima oleh Polsek Padang Tualang.

Kepala Sektor Polisi Padang Tualang, Iptu Bayu Mahardika, segera mengarahkan personel ke tempat kejadian.

"Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, tergeletak di depan rumah dengan luka parah di bagian leher," kata Bayu saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan beberapa saksi, pihak kepolisian menunjuk seorang pria dengan inisial AS (53) sebagai tersangka pelaku.

Seperti yang diketahui, merupakan mantan menantu korban.

Saat akan ditangkap, tersangka berusaha kabur ke arah belakang rumah.

"Tetapi kami berhasil menangkapnya berkat kecepatan anggota," ujar Bayu.

Senjata Tajam Diamankan

Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindakan pembunuhan tersebut.

Benda-benda yang diamankan meliputi kapak, parang, golok, pakaian tersangka, serta satu unit sepeda motor.

Bayu mengungkapkan, motif sementara dalam kasus ini diduga kuat terkait masalah pribadi terkait pembagian harta gono-gini antara tersangka dan mantan istrinya, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Awalnya, motif menyebabkan konflik keluarga terkait harta bersama," katanya.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk tujuan pemeriksaan otopsi.

Sementara itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

0/Post a Comment/Comments